Ditjen Pajak Ambil Langkah Hukum Terhadap WP Bandel
Minggu, 23 September 2018 – 02:52 WIB
“Ini merupakan upaya terakhir kami. Dua WP ini sebenarnya sudah lama kami pantau. Bahkan, kami menyarankan agar WP tersebut mengikuti tax amnesty. Namun, tetap saja membandel. Akhirnya kami menempuh jalan ini,” kata Samon. (aji/ndu/k15)
Realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) hingga pertengahan September 2018 baru mencapai Rp 12,8 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
- IWPI Mempererat Solidaritas Antara Wajib Pajak Indonesia