Ditjen Pajak Ambil Langkah Hukum Terhadap WP Bandel
Minggu, 23 September 2018 – 02:52 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
“Ini merupakan upaya terakhir kami. Dua WP ini sebenarnya sudah lama kami pantau. Bahkan, kami menyarankan agar WP tersebut mengikuti tax amnesty. Namun, tetap saja membandel. Akhirnya kami menempuh jalan ini,” kata Samon. (aji/ndu/k15)
Realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) hingga pertengahan September 2018 baru mencapai Rp 12,8 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan