Ditjen Pajak Ambil Langkah Hukum Terhadap WP Bandel

Ditjen Pajak Ambil Langkah Hukum Terhadap WP Bandel
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

“Ini merupakan upaya terakhir kami. Dua WP ini sebenarnya sudah lama kami pantau. Bahkan, kami menyarankan agar WP tersebut mengikuti tax amnesty. Namun, tetap saja membandel. Akhirnya kami menempuh jalan ini,” kata Samon. (aji/ndu/k15)


Realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) hingga pertengahan September 2018 baru mencapai Rp 12,8 triliun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News