Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google

jpnn.com - jpnn.com - Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
Ditjen Pajak bakal menginvestasi perusahaan asal Amerika Serikat itu Februari nanti.
Hingga kini, Google belum menyerahkan dokumen. Padahal, DJP memberi deadline hingga awal tahun ini.
Dokumen itu dibutuhkan sebagai data pendukung dalam pengurusan pajak tanggungan Google.
Proses investigasi ditempuh setelah negosiasi tidak membuahkan hasil.
Tawar-menawar tidak menemui titik temu dengan Kemenkeu.
Padahal, selama ini, Google mangkir dari kewajiban membayar pajak.
”Dalam pemeriksaan itu paling penting supporting document (dokumen pendukung). Saat ini baru laporan keuangan. Kami masih tunggu dan tidak percaya begitu saja,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP DKI Jakarta Muhammad Haniv, Selasa (10/1).
Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara