Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google
jpnn.com - jpnn.com - Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
Ditjen Pajak bakal menginvestasi perusahaan asal Amerika Serikat itu Februari nanti.
Hingga kini, Google belum menyerahkan dokumen. Padahal, DJP memberi deadline hingga awal tahun ini.
Dokumen itu dibutuhkan sebagai data pendukung dalam pengurusan pajak tanggungan Google.
Proses investigasi ditempuh setelah negosiasi tidak membuahkan hasil.
Tawar-menawar tidak menemui titik temu dengan Kemenkeu.
Padahal, selama ini, Google mangkir dari kewajiban membayar pajak.
”Dalam pemeriksaan itu paling penting supporting document (dokumen pendukung). Saat ini baru laporan keuangan. Kami masih tunggu dan tidak percaya begitu saja,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP DKI Jakarta Muhammad Haniv, Selasa (10/1).
Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM