Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google
jpnn.com - jpnn.com - Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
Ditjen Pajak bakal menginvestasi perusahaan asal Amerika Serikat itu Februari nanti.
Hingga kini, Google belum menyerahkan dokumen. Padahal, DJP memberi deadline hingga awal tahun ini.
Dokumen itu dibutuhkan sebagai data pendukung dalam pengurusan pajak tanggungan Google.
Proses investigasi ditempuh setelah negosiasi tidak membuahkan hasil.
Tawar-menawar tidak menemui titik temu dengan Kemenkeu.
Padahal, selama ini, Google mangkir dari kewajiban membayar pajak.
”Dalam pemeriksaan itu paling penting supporting document (dokumen pendukung). Saat ini baru laporan keuangan. Kami masih tunggu dan tidak percaya begitu saja,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP DKI Jakarta Muhammad Haniv, Selasa (10/1).
Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
- Publik Kritik Keras Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Pernyataannya Terkait Judi Online
- Kemenkeu Satu
- Sampai Kapan
- Pernah Hidup Susah, Andra Soni Janji Bakal Bikin Lapangan Kerja Luas di Banten
- Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara