Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google
Rabu, 11 Januari 2017 – 07:09 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Dalam proses menunggu dokumen itu, DJP tidak menetapkan batas waktu bagi Google.
Tetapi, manajemen Google diharapkan kooperatif dan menyerahkan data-data pendukung secepatnya.
”Kasus ini ditunggu banyak pihak terutama asing. Kalau sukses, mereka akan meniru. Maklum, selama ini Google tidak bisa disentuh,” tegas Haniv.
DJP bersikukuh memiliki bukti kuat melanjutkan investigasi dan memungut pajak Google.
Selain itu, DJP mengantongi bukti yang menetapkan Google sebagai Badan Usaha Tetap (BUT).
Itu merupakan bagian dari perencanaan pajak agresif yang dilakukan.
”Kami punya bukti autentik. Tim sudah turun. Jadi, kami tidak sembarangan melakukan investigasi,” tegasnya. (far)
Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara