Ditjen Pajak Gandeng BRI, Layani Pelaporan SPT Tahunan
jpnn.com - JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menjadi penyedia layanan aplikasi (Aplication Service Provider/ASP) SPT tahunan melalui e-Filling.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali menuturkan, dengan bertindak sebagai ASP, BRI menjadi jembatan bagi Ditjen Pajak untuk menerima pelaporan SPT pajak secara elektronik dari setiap wajib pajak.
"E-Filling versi BRI ini memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, yang saat ini mencapai lebih dari 9.800 unit kerja," ujar Ali di kantornya, Jakarta, Senin (24/3).
Untuk tahap pertama, sebanyak 113 ribu pegawai BRI akan mengisi SPT melalui sistem online. Dikatakan Ali, nantinya setiap wajib pajak, baik nasabah BRI maupun non nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pajaknya di seluruh unit kerja BRI di Indonesia.
"Mereka tinggal mendatangi customer service BRI untuk setor pajak dan lapor SPT pajak," papar dia.
Nah dengan adanya kerjasama ini maka akan semakin memudahkan nasabah untuk bertansaksi dengan cepat dan lebih mudah. (chi/jpnn)
JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menjadi penyedia layanan aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik