Ditjen Pajak Gandeng KPK
Untuk Menagih Tunggakan Daluarsa
Senin, 14 November 2011 – 08:48 WIB
Langkah selanjutnya yakni melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Data Piutang Pajak Nasional yang memungkinkan dilakukannya monitoring perkembangan data piutang pajak di seluruh kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia. Menurutnya, dengan sistem ini, piutang pajak yang akan memasuki masa daluarsa dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.
"Selanjutnya, kami akan meningkatkan kompetensi juru sita pajak melalui pendidikan dan latihan yang berkesinambungan dan melakukan penilaian kinerja kantor pelayanan pajak berbasis kinerja penagihan pajak," katanya. (lum)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak langsung merespon kritikan yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pajak daluarsa. Ditjen pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel