Ditjen Pajak Incar Penerimaan dari Sektor Baru

Ditjen Pajak Incar Penerimaan dari Sektor Baru
Pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra juga mengimbau para wajib pajak melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) lebih awal dari tenggat 31 Maret nanti.

Tujuannya, agar terhindar dari risiko gangguan teknis dan telat lapor.

Samon menyebut Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan membuka pelayanan selama enam hari dalam sepekan pada dua minggu terakhir Maret.

“Biasanya pada dua pekan terakhir baru kami menambah jadwal,” tambah Samon.

Ditjen Pajak, imbuh Samon, telah memberikan kemudahan dengan menyediakan sistem online.

“Yang penting wajib pajak telah memiliki e-fin, sudah bisa mengakses e-filing,” tutur Samon. (ctr/aji/man/k15)


Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 16,3 triliun pada 2017.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News