Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit, BCA Tunggu Komplain
Selasa, 06 Februari 2018 – 09:21 WIB

Jahja Setiaatmadja. FOTO: Ricardo/JPNN
”Efeknya tidak akan terlalu besar,” ujar Erwin. (rin/c25/sof)
Kementerian Keuangan sudah mewajibkan penerbit kartu kredit melaporkan data kartu kredit dengan nominal transaksi minimal Rp 1 miliar dalam setahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jangkau Segmen Premium, JULO Hadir untuk Pengguna iPhone
- JSD 2025 Hadirkan Sneaker Culture dan Gaya Hidup Urban dalam Sole of The Game
- AIA & BCA Luncurkan Proteksi Jiwa Maksima, Hadirkan Uang Pertanggungan Hingga 315%
- Dukung Pengelolaan Keuangan Sehat, Honest Card Tawarkan Kartu Kredit Pintar
- Bank Sinarmas Luncurkan Kartu Kredit Red Diamond untuk Nasabah Prioritas
- Bank Mandiri & Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital