Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit, BCA Tunggu Komplain
Selasa, 06 Februari 2018 – 09:21 WIB
”Efeknya tidak akan terlalu besar,” ujar Erwin. (rin/c25/sof)
Kementerian Keuangan sudah mewajibkan penerbit kartu kredit melaporkan data kartu kredit dengan nominal transaksi minimal Rp 1 miliar dalam setahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta
- BCA tiket.com Travel Fair 2024 Digelar Pekan Ini, Ada Cashback Hingga Rp 2 Juta
- Perusahaan Indonesia Terbaik Meraih Penghargaan GRC & Performance Exellence Award 2024
- Bank Mandiri & HOG Indomobil Jakarta Chapter Berkolaborasi, Hadirkan Kartu Kredit Khusus
- Jadi Solusi Bepergian, MNC Bank Citilink Visa Card Menawarkan Banyak Keuntungan
- Hari Donor Darah Sedunia, BCA Raih Penghargaan dari PMI Jakarta