Ditjen Pajak Intip Kekayaan WNI di Swiss
Rabu, 05 Juli 2017 – 11:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com
Saat program tax amnesty lalu, dana repatriasi mencapai Rp 1,56 triliun.
Selain itu, ada deklarasi harta wajib pajak di Swiss senilai Rp 5,64 triliun. (ken/c23/noe)
Menjelang pemberlakuan automatic exchange of information (AEoI) pada 2018, pemerintah Indonesia dan Swiss menandatangani kerja sama pertukaran informasi
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun