Ditjen Pajak: Kami Masih Belum Puas
Kamis, 13 Oktober 2016 – 22:14 WIB
“Cukup dengan cara dia mengungkap hartanya berapa dan bayar uang tebusan 2%. Ini kan sesuatu yang bagus bagi wajib pajak dan bahkan yang belum punya NPWP. Jadi yang kemarin-kemarin sudah tidak dipermasalahin lagi. Enggak bisa lagi ditagih. Kasihan yang belum ikut, ada kesempatan bagus kok mereka banyak belum ikut,” pungkasnya. (flo/jpnn)
MALANG—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital
- Menko Airlangga & Dubes Australia Bertemu, Kedua Negara Bahas Sejumlah Agenda Penting
- BNI Siap Sukseskan Penyaluran KUR Bagi PMI
- Dukung Pengelolaan Keuangan Sehat, Honest Card Tawarkan Kartu Kredit Pintar
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET