Ditjen Pajak Kejar Rp 2,8 Triliun Sampai Akhir Tahun

Ditjen Pajak Kejar Rp 2,8 Triliun Sampai Akhir Tahun
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Dia mengusulkan, DJP perlu bertindak tegas. “Berikan efek jera,” kata dia.

Selain itu, lanjut Tulung, untuk meningkatkan penerimaan pajak perlu juga ada andil pemerintah daerah.

“PAD dari pemda tentu juga perlu diupayakan agar dapat memaksimalkan penerimaan,” kata Tulung. (Foggen Bolung/Asyer Rokot)


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Suluttenggomalut menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 10,3 triliun tahun ini.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News