Ditjen Pajak Kejar WP yang Belum Ikut Tax Amnesty
Rabu, 17 Mei 2017 – 12:35 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Namun, dia menolak menyebutkan jumlah dan identitas wajib pajak nakal tersebut secara terperinci.
’’Jangan salah persepsi semua WP mau diperiksa. Peserta amnesti pajak yang patuh tidak akan diperiksa, kecuali ada harta yang belum diungkap,’’ terangnya.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai wajar Ditjen Pajak memeriksa peserta amnesti pajak yang tidak patuh.
Terutama jika Ditjen Pajak memiliki data akurat tentang harta yang tidak dilaporkan atau pelanggaran ketentuan lain.
Selain itu, wajib pajak sudah diimbau untuk melakukan pembetulan. ’’Agar terjadi efek jera,’’ tuturnya. (ken/c14/noe)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memulai lagi pemeriksaan terhadap wajib pajak (WP) orang pribadi maupun wajib pajak badan yang terindikasi melanggar
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana