Ditjen Pajak Kejar WP yang Belum Ikut Tax Amnesty

Ditjen Pajak Kejar WP yang Belum Ikut Tax Amnesty
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Namun, dia menolak menyebutkan jumlah dan identitas wajib pajak nakal tersebut secara terperinci.

’’Jangan salah persepsi semua WP mau diperiksa. Peserta amnesti pajak yang patuh tidak akan diperiksa, kecuali ada harta yang belum diungkap,’’ terangnya.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai wajar Ditjen Pajak memeriksa peserta amnesti pajak yang tidak patuh.

Terutama jika Ditjen Pajak memiliki data akurat tentang harta yang tidak dilaporkan atau pelanggaran ketentuan lain.

Selain itu, wajib pajak sudah diimbau untuk melakukan pembetulan. ’’Agar terjadi efek jera,’’ tuturnya. (ken/c14/noe)


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memulai lagi pemeriksaan terhadap wajib pajak (WP) orang pribadi maupun wajib pajak badan yang terindikasi melanggar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News