Ditjen Pajak Kerahkan 6.000 Petugas Sensus
Target SPN Naik Lipat Dua
Rabu, 19 Oktober 2011 – 01:11 WIB
Untuk badan usaha, pembayaran pajak yang dilaporkan melalui penyerahan SPT hanya berjumlah 466 ribu. Sedangkan jumlah badan usaha yang berdomisili tetap dan aktif berjumlah sekitar 12,9 juta. Ini berarti, rasio SPT Badan terhadap jumlah badan usaha aktif hanya mencapai 3,6 persen.(sof/fat)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menambah petugas Sensus Perpajakan Nasional (SPN) dari 3.000 menjadi 6.000 petugas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap