Ditjen Pajak-KPK-Polri Sepakat 'Keroyok' Gayus
Selasa, 25 Januari 2011 – 19:35 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menggelar rapat koordinasi dengan Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1). Ini merupakan koordinasi penyelidikan bersama untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan, terutama yang berhubungan dengan sejumlah perusahaan yang diduga melakukan rekayasa pajak serta memberi suap kepada Gayus.
"Rakor ini dalam rangka membahas upaya-upaya, rencana tindak lanjut dalam proses penyelidikan dan penyidikan, yang terkait dengan dokumen 151 perusahaan wajib pajak, yang nanti akan ditentukan berapa skala prioritas, sehingga skala proioritas ini akan mempertajam," ujar Kabid Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa (25/1) sore.
Dikatakan Boy, dengan pertemuan ini, maka ke depan akan dilakukan kerjasama menyeluruh untuk menuntaskan seluruh kasus yang melibatkan sejumlah pihak dalam skandal pajak Gayus Tambunan. "Jadi, joint investigation ini diharapkan lebih mengefektifkan proses penyidikan, karena ini kan terkait dengan Ditjen Pajak. Oleh karena itu, penyidik dari Ditjen Pajak diharapkan memberikan support kepada penyidik Polri, termasuk di sana ada penyidik KPK yang bisa melihat peluang (pada) hal-hal mana KPK dapat mengambil peran terhadap proses pengungkapan terkait dengan mafia hukum ini," imbuhnya.
Hingga pertemuan ini berakhir, hasilnya menurut Boy pula, forum itu menyepakati sebuah pola kerjasama guna mempercepat penanganan kasus itu. Ke depan menurutnya, baik KPK maupun Polri akan menangani bersama kasus tersebut, serta membagi kasus itu mana yang memungkinkan ditangani oleh masing-masing instansi.
JAKARTA - Mabes Polri menggelar rapat koordinasi dengan Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis