Ditjen Pajak-KPK-Polri Sepakat 'Keroyok' Gayus
Selasa, 25 Januari 2011 – 19:35 WIB
Ditegaskan Boy pula, untuk saat ini, dari 151 perusahaan yang ditangani Gayus, polisi memprioritaskan 44 perusahaan yang langsung ditangani Gayus. "Sementara ini joint investigation dulu. Nanti KPK akan melihat mana yang akan ditangani," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden SBY telah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum, untuk mempercepat penanganan kasus Gayus. Termasuk di dalamnya (terhadap) semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menggelar rapat koordinasi dengan Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan