Ditjen Pajak Mulai Tertibkan Rumdin

Mayoritas Dihuni Orang yang Tidak Berhak

Ditjen Pajak Mulai Tertibkan Rumdin
Ditjen Pajak Mulai Tertibkan Rumdin
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, imbauan penertiban penggunaan rumah dinas tersebut sebenarnya sudah lama dilakukan.

Sejauh ini sudah ada beberapa departemen yang melaporkan pemanfaatan rumah tersebut. Di antaranya Sekretariat Negara, Ditjen Pajak, Depkum HAM, Depag, dan Deplu. Namun, belum semua rumah dinas tersebut sesuai penggunaannya.

Haryono memaparkan, ada 28 hektare tanah Ditjen Pajak yang diatasnya berdiri ratusan rumah dinas. Untuk mengembalikan fungsi rumah dinas tersebut, KPK mendorong departemen yang bersangkutan untuk bersikap tegas kepada para penghuninya.

Terhadap pengembalian aset negara itu, departemen yang bersangkutan juga dilarang keras memberikan ganti kerugian meski penghuni saat ini sudah merenovasi rumah tersebut. (iw/agm)

JAKARTA – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan penggunaan rumah dinas direspons aktif oleh berbagai departemen. Setelah Departemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News