Ditjen Pajak Pastikan Garap Kasus Wilmar
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan restitusi pajak PT Wilmar Grup senilai Rp 500 Miliar masih terus bergulir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ini setelah Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan kasus itu kepada Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Wilmar ini sebenarnya sekarang dalam proses pemeriksaan kita," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rachmany usai konfrensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (9/1).
Ia menambahkan pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap Wilmar terkait masalah administrasi tahun 2007-2008. Menurut Fuad, Dijen Pajak belum sampai mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan untuk menentukan siapa tersangka.
"Kalau pemeriksaan itu bukan orangnya jadi belum ada tersangka, kita baru membuktikan dari dokumen-dokumen yang ada," kata Fuad.
Ia mengaku tak bisa berbicara banyak karena prosesnya masih bergulir. Nanti, lanjut dia, kalau sudah selesai akan dibuka semuanya di pengadilan.
"Nanti di pengadilan itu kan akan diungkapkan semua. Kita tidak bisa ngmong lagi lebih dari itu, (tapi) jangan bilang kita bungkam dong. Memang tidak boleh ngomong gitu," kata Fuad.
Ia mengatakan setiap tahun pajak Wilmar itu memang selalu diperiksa apakah ada atau tidak indikasi kecurangannya.
Fuad melanjutkan tidah hanya Wilmar yang kini ditangani, tapi juga perusahaan-perusahaan besar lainnya juga tetap diperiksa.
JAKARTA - Kasus dugaan restitusi pajak PT Wilmar Grup senilai Rp 500 Miliar masih terus bergulir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan