Ditjen Pajak Pastikan Garap Kasus Wilmar
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan restitusi pajak PT Wilmar Grup senilai Rp 500 Miliar masih terus bergulir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ini setelah Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan kasus itu kepada Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Wilmar ini sebenarnya sekarang dalam proses pemeriksaan kita," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rachmany usai konfrensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (9/1).
Ia menambahkan pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap Wilmar terkait masalah administrasi tahun 2007-2008. Menurut Fuad, Dijen Pajak belum sampai mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan untuk menentukan siapa tersangka.
"Kalau pemeriksaan itu bukan orangnya jadi belum ada tersangka, kita baru membuktikan dari dokumen-dokumen yang ada," kata Fuad.
Ia mengaku tak bisa berbicara banyak karena prosesnya masih bergulir. Nanti, lanjut dia, kalau sudah selesai akan dibuka semuanya di pengadilan.
"Nanti di pengadilan itu kan akan diungkapkan semua. Kita tidak bisa ngmong lagi lebih dari itu, (tapi) jangan bilang kita bungkam dong. Memang tidak boleh ngomong gitu," kata Fuad.
Ia mengatakan setiap tahun pajak Wilmar itu memang selalu diperiksa apakah ada atau tidak indikasi kecurangannya.
Fuad melanjutkan tidah hanya Wilmar yang kini ditangani, tapi juga perusahaan-perusahaan besar lainnya juga tetap diperiksa.
JAKARTA - Kasus dugaan restitusi pajak PT Wilmar Grup senilai Rp 500 Miliar masih terus bergulir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia