Ditjen Pajak Pastikan Garap Kasus Wilmar

Ditjen Pajak Pastikan Garap Kasus Wilmar
Dari kiri ke kanan. Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rachmany pada konferensi pers terkait Aset Asian Agri Grup di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/1). Foto Yessy Artada/JPNN.com

Jaksa Agung Basrif Arief saat dikonfirmasi JPNN.com sebelum melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12) lalu menyatakan bahwa masalah Wilmar itu diserahkan kepada Ditjen Pajak untuk menindaklanjuti. "Kemungkinan terkait masalah perpajakan," kata Basrif Arief.
 
Terkait penyebab mandeknya penanganan kasus Wilmar di Kejaksaan, Basrif mengatakan dari hasil penelitian institusinya ada persoalan terkait masalah pajak di Wilmar Grup.
 
"Kemungkinan terkait masalah adminsitrasi hukum. Jangan sampai mubazir waktu yang kita miliki, kita serahkan ke Ditjen Pajak. Seandainya ada indikasi kuat dan bukti cukup kita bisa terima kembali," kata Basrief.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Kasus dugaan restitusi pajak PT Wilmar Grup senilai Rp 500 Miliar masih terus bergulir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News