Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor
Dinilai Tertinggi dalam Pemberantasan Korupsi
Selasa, 30 November 2010 – 17:53 WIB
![Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin bersemangat untuk membenahi kelembagaan bendahara negara yang sempat jadi sorotan karena berbagai kasus pajak itu. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai 8,18 kepada Ditjen Pajak, sebagai perangkat negara dengan promosi terbaik anti korupsi.
"Ada 183 unit kerja dari 18 kementerian/lembaga (K/L) yang dinilai KPK tahun 2010. Selanjutnya, ada 13 K/L yang nilainya dianggap baik, dan 8 di antaranya ada di Kementerian Keuangan. Direktorat Jenderal Pajak termasuk di dalam yang terbaik di Kemenkeu tersebut," ungkap Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/11).
Dalam siaran pers Ditjen Pajak pun disebutkan, terdapat 13 unit kerja di K/L yang mendapatkan nilai di atas poin 6 (dari KPK). Di antaranya yaitu Ditjen Perbendaharaan (di Kemenkeu, nilai 8,99), Ditjen Bea dan Cukai (Kemenkeu, nilai 8,86), Ditjen Anggaran (Kemenkeu, nilai 8,38), Ditjen Pajak (Kemenkeu, nilai 8,18), Pemkot Yogyakarta (Pemda, nilai 7,88), serta Ditjen Perikanan Budidaya (Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai 7,77).
Selanjutnya, ada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kemenkeu, dengan nilai 7,65), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kemenkeu, nilai 7,23), Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu, nilai 7,16), Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (nilai 6,69), Ditjen Pengelolaan Utang (Kemenkeu, nilai 6,34), Setjen Kementerian Perhubungan (nilai 6,25), serta Ditjen Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan, nilai 6,16).
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin bersemangat untuk membenahi kelembagaan bendahara negara yang sempat jadi sorotan karena berbagai
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi AQUA dan KLH Kenalkan Sistem Lelang Sampah
- Pegawai PT Timah yang Viral Hina Honorer Pakai BPJS Akhirnya Dipecat
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C