Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor
Dinilai Tertinggi dalam Pemberantasan Korupsi
Selasa, 30 November 2010 – 17:53 WIB
Sementara, bila melihat secara spesifik dari indikator yang dinilai, Ditjen Pajak tercatat memperoleh nilai tertinggi, yang mencapai 9,82 untuk promosi anti korupsi, bersama 7 (tujuh) unit kerja lainnya. Ditjen Pajak juga memiliki skor nilai kode etik tertinggi, yakni 9,73 poin, bersama dengan Pemkot Jogjakarta. Sedangkan untuk penilaian peningkatan akses publik, Ditjen Pajak juga memperoleh nilai tertinggi yaitu sebesar 9,62, bersama dengan 28 unit kerja K/L lainnya.
Baca Juga:
"Semua pencapaian ini, karena kita terus membenahi, supaya ada transparansi dan pelayanan yang semakin baik di Ditjen Pajak. Kita tidak ingin ada pejabat pajak lagi yang macam-macam. Karena itu, kita terus lakukan berbagai upaya mempersempit ruang untuk korupsi. Ada kode etik yang kalau dilanggar sudah jelas sanksi-nya apa," tegas Tjiptardjo. (afz/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin bersemangat untuk membenahi kelembagaan bendahara negara yang sempat jadi sorotan karena berbagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- BRI Rancang Strategi Jangka Panjang untuk UMKM Lewat Microfinance Outlook 2025
- Soal Kecelakaan Maut di Ciawi, Adian Menyoroti KIR & Minta Tak Mudah Menyalahkan Sopir
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- PT Timah Pecat Pegawainya yang Mengejek Honorer Pengguna BPJS
- Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Hampir Selesai, Kok, Belum Ada Tersangka?