Ditjen Pajak, Rahasiakan Target Pajak Si Kaya
Rabu, 26 November 2008 – 16:50 WIB
Nasution, di Gedung Senayan, Rabu (26/11). Meski demikian menurut Darmin, banyak para orang kaya yang kurang
Baca Juga:
membayar pajaknya, sehingga butuh waktu untuk menarik kekurangan
tersebut. "Ya tidak bisa diambil sekaligus, harus bertahab."
Ditanya ukuran orang kaya seperti apa, pria berkacamata ini
mengatakan, dilihat dari jumlah kekayaan yang dimiliki wajib pajak
bersangkutan dan tidak ada pembatasan. Mengenai kemungkinan potensi
berkurang karena anjloknya usaha mereka, Darmin tidak peduli. Demikian
JAKARTA—Kendati Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membidik para orang kaya (pengusaha, artis, pengacara) untuk penarikan pajak penghasilan
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan