Ditjen Pajak, Rahasiakan Target Pajak Si Kaya
Rabu, 26 November 2008 – 16:50 WIB
Nasution, di Gedung Senayan, Rabu (26/11). Meski demikian menurut Darmin, banyak para orang kaya yang kurang
Baca Juga:
membayar pajaknya, sehingga butuh waktu untuk menarik kekurangan
tersebut. "Ya tidak bisa diambil sekaligus, harus bertahab."
Ditanya ukuran orang kaya seperti apa, pria berkacamata ini
mengatakan, dilihat dari jumlah kekayaan yang dimiliki wajib pajak
bersangkutan dan tidak ada pembatasan. Mengenai kemungkinan potensi
berkurang karena anjloknya usaha mereka, Darmin tidak peduli. Demikian
JAKARTA—Kendati Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membidik para orang kaya (pengusaha, artis, pengacara) untuk penarikan pajak penghasilan
BERITA TERKAIT
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal