Ditjen Pajak, Rahasiakan Target Pajak Si Kaya
Rabu, 26 November 2008 – 16:50 WIB
serta pengacara beken.
Data dari Ditjen Pajak menyebutkan, potensi penambahan wajib pajak
(orang kaya, red) baru ada sekitar enam ribu orang. Ditjen Pajak
sendiri menargetkan bisa merangkul 10 juta wajib pajak yang
mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Target tersebut termasuk pada wajib pajak yang sudah memperoleh NPWP,
namun tidak melaporkan kewajiban pajaknya dengan benar. (esy)
JAKARTA—Kendati Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membidik para orang kaya (pengusaha, artis, pengacara) untuk penarikan pajak penghasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan