Ditjen Pajak Serahkan Data 4 Perusahaan
Sabtu, 19 Juni 2010 – 08:08 WIB
JAKARTA - Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengakui, polisi telah datang ke kantor Ditjen Pajak untuk mengambil data-data empat perusahaan yang diduga terkait dengan Gayus Tambunan.
" Itu minggu yang lalu, atau kemarin, sejak keterima surat izin dari Menteri Keuangan-lah. Kemarin dia (polisi) lapor pada saya, bahwa tim penyidik sudah datang dan dokumen sudah dibuka," ujarnya saat ditemui di Kantor Menteri Keuangan kemarin (18/6).
Baca Juga:
Menurut Tjiptardjo, kedatangan penyidik dari Kepolisian tersebut untuk mengambil berkas wajib pajak (WP) yang tersangkut kasus markus pajak Gayus Tambunan. "Kita akan pasok semua data yang dibutuhkan," katanya.
Tjiptardjo menyebut, data yang dibuka kepada pihak polisi sementara ini merupakan data keempat wajib pajak. Namun, jika polisi meminta untuk membuka data wajib pajak lain terkait kasus-kasus pajak maka pihaknya akan mempersilahkan. "Sementara, itu (keempat perusaaan yang disebut Gayus) dulu, dia minta tergantung polisi, tapi yang lain kita buka semua," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengakui, polisi telah datang ke kantor Ditjen Pajak untuk mengambil data-data empat perusahaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli