Ditjen Pajak Tak Tahu Penyimpangan Pajak Rp1 Triliun
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Pernyataan ini menanggapi apa yang disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo Sudrajat saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK.
”Ditjen Pajak belum pernah mengetahui tentang hal ini dan akan segera melakukan klarifikasi kepada KPK,” kata Dedi Rudaedi, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (30/11).
Menurut dia, pihaknya memegang komitmen tinggi untuk memberantas segala bentuk penyimpangan yang ada. Disamping, juga terus melakukan berbagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal, sehingga segala bentuk penyimpangan perpajakan bisa terdeteksi sejak dini.
”Saat ini, kami juga sedang menerapkan whistle blowing system (wise) yang mewajibkan setiap pegawai Ditjen Pajak dan masyarakat luas untuk melaporkan langsung kepada pegawas internal Ditjen Pajak segala bentuk penyimpangan yang melibatkan oknum pegawai kami,” ujarnya.
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan