Ditjen Pajak Tak Tahu Penyimpangan Pajak Rp1 Triliun
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Pernyataan ini menanggapi apa yang disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo Sudrajat saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK.
”Ditjen Pajak belum pernah mengetahui tentang hal ini dan akan segera melakukan klarifikasi kepada KPK,” kata Dedi Rudaedi, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (30/11).
Menurut dia, pihaknya memegang komitmen tinggi untuk memberantas segala bentuk penyimpangan yang ada. Disamping, juga terus melakukan berbagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal, sehingga segala bentuk penyimpangan perpajakan bisa terdeteksi sejak dini.
”Saat ini, kami juga sedang menerapkan whistle blowing system (wise) yang mewajibkan setiap pegawai Ditjen Pajak dan masyarakat luas untuk melaporkan langsung kepada pegawas internal Ditjen Pajak segala bentuk penyimpangan yang melibatkan oknum pegawai kami,” ujarnya.
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai
BERITA TERKAIT
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton