Ditjen Pajak Tak Tahu Penyimpangan Pajak Rp1 Triliun
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:57 WIB
Sebelumnya, capim (calon pimpinan) KPK Handoyo Sudrajat mengatakan, saat ini dia dan stafnya telah mengkaji tiga kasus dugaan korupsi yang bernilai sangat besar. Sementara itu, ada satu kasus korupsi besar lainnya yang belum selesai mereka kaji. Kasus-kasus itu antara lain terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan BUMN. ”Nilai kerugian negara masing-masing di atas Rp 1 triliun,” kata Handoyo.
Hasil kajian atas ketiga kasus itu sudah disampaikan kepada pimpinan KPK. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Satu kasus lain yang masih dalam tahap kajiannya adalah korupsi di perpajakan, di luar kasus pajak yang menimpa Gayus Halomoan Tambunan. Handoyo menuturkan, menurut pelapor, nilai kerugian negara dalam kasus itu sangat besar. (lum)
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024