Ditjen Pajak Terus Berbenah Diri agar Tak Muncul Gayus Baru
"Komitmen dari atasan penting. Para eselon 2 dan eselon 3 harus berani memberi sanksi untuk bawahan yang terbukti salah. Umumnya kejadian dibiarkan. Sudah diadukan dibiarkan saja. Nanti pegawai lain merasa perbuatan itu dibenarkan karena tidak ada sanksi. Atau ada yang kemudian ngadu ke KITSDA, ke Kemenkeu atau KPK," tutur Harry.
Harry memastikan memang tidak mudah mengontrol semua pegawai DJP. Terutama di bagian AR dan pemeriksa pajak. Tapi KITSDA akan terus berusaha memantau termasuk lewat pengaduan yang masuk.
"Saya selalu ingatkan teman-teman, remunarasi yang diterima pegawai DJP itu besar, kalau masih ada oknum yang begitu itu namanya serakah. Pegawai DJP itu sangat terpenuhi. Saya sampaikan, dibandingkan dengan pegawai perbankan, bukan saya ngeledek ya, tapi lebih besar gaji DJP dibanding yang di perbankan. Karena itu harusnya gak ada alasan untuk korupsi," pungkas Harry. (flo/jpnn)
Internal DJP juga membudayakan melapor ke KITSDA jika di antara pegawai melihat terjadi penyimpangan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Ungkap Pemicu KDRT oleh Oknum ASN Ditjen Pajak, Alamak
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Inilah Potensi Ekonomi dari Pembentukan Badan Penerimaan Negara di Bawah Presiden
- Pengadilan Tinggi Sunat Hukuman Angin Prayitno Jadi Sebegini, Siapa Hakimnya?
- 2 Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK
- Soal Artis Diduga Terlibat Kasus Rafael, Sahroni Minta Aparat Mengusut Sampai Tuntas