Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas Terjangkiti Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM menyebut 124 penghuni lapas dan rutan di bawah otoritasnya terjangkiti virus Covid-19.
Penularan ini diduga karena interaksi antara petugas dengan narapidana.
"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima, Senin (5/10).
Rika menerangkan, pihaknya juga sudah memobilisasi perawatan terhadap narapidana yang terkena penyakit menular itu.
Setiap napi yang terkonfirmasi positif dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing.
"Di masing-masing wilayah ada Gugus Tugas khusus Kumham juga, dan Ditjen PAS juga ada," jelasnya.
Para napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga langsung diberi penanganan sesuai protokol. Mereka dikeluarkan dari dalam lapas untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. "Karena di lapas enggak ada rumah sakit khusus Covid-19," kata Rika.
Seperti diketahui, Ditjen PAS telah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas dan rutan sejak kasus pertama di Indonesia.
Sebanyak 124 penghuni lapas dan rutan terjangkit virus Covid-19 sejauh ini. Mereka diduga terpapar dari sipir dan petugas lapas atau rutan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN