Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas Terjangkiti Covid-19
Senin, 05 Oktober 2020 – 14:13 WIB

Ilustrasi logo virus corona. foto: Antara
Berbagai langkah tersebut antara lain pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Covid-19, pembatasan kunjungan dengan video call, pembatasan kegiatan pembinaan yang melibatkan mitra dari luar lapas, pembuatan bilik sterilisasi dan pengurangan intensitas kehadiran petugas.
Termasuk juga penyemprotan disinfektan, pemberian multivitamin dan ekstra pudding, penyediaan bilik sterilisasi, penyediaan blok isolasi mandiri, penundaan titipan tahanan baru, penundaan pelaksanaan persidangan, persidangan melalui konferensi video dan percepatan pengeluaran narapidana. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 124 penghuni lapas dan rutan terjangkit virus Covid-19 sejauh ini. Mereka diduga terpapar dari sipir dan petugas lapas atau rutan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah