Ditjen PAS Nonaktifkan Kalapas Tangerang, Ini Alasannya
jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) menonaktifkan Victor Teguh Prihartono, dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tangerang.
Langkah itu diambil untuk mempermudah pemeriksaan.
"Betul, per hari ini dinonaktifkan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti saat dikonformasi, Jumat (17/9).
Menurut Rika, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap Victor. Dalam hal ini, Victor akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
"Per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Klas I Tangerang dijaabat oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkum Banten," kata dia.
Dia memastikan penonaktifan ini tidak ada hubungannya dengan proses hukum kepolisian terhadap Victor.
"Itu, sudah berjalan dari kemarin. Kalau ini memang pemeriksaan dari Kemenkumham," tandas dia.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tangerang. Kemenkumham tengah lakukan pemeriksaan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka