Ditjen PAS Sudah Galak, Narkoba di Lapas Tetap Marak

Ditjen PAS Sudah Galak, Narkoba di Lapas Tetap Marak
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ternyata napi yang hendak berkunjung itu membawa enam paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok. Keberadaan sabu-sabu itu diketahui setelah napi yang hendak berkunjung membuang bungkus rokok.

Petugas yang curiga pun memeriksa napi itu. Ternyata di dalam bungkus rokok ada sabu-sabu.

Sedangkan pada Februari ini, petugas Lapas Jambi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh seorang wanita. Barang haram itu disembunyikan di balik baju wanita yang hendak berkunjung ke lapas pada Rabu lalu (18/2).

Sementara di Lapas Banjarmasin, petugas berhasil mengagalkan 200 butir Zenith pada saat kunjungan berlangsung pada Senin (20/2).

Belum lama ini juga, di Lapas Pekalongan, petugas berhasil menggagalkan narkoba berupa 13 ekstasi dan sebelas paket sabu-sabu yang diselundupkan oleh pengunjung melalui kacang yang telah dikupas dan diganti isinya. Kejadiannya pada Rabu (22/2).(mg4/jpnn)


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM berhasil menggagalkan transaksi narkoba di dalam penjara. Pada Januari-Februari


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News