Ditjen PAS Sudah Periksa Gayus, Ini Hasilnya

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM sudah memeriksa Gayus Tambunan terkait aksinya nongkrong bersama dua orang perempuan di sebuah rumah makan. Pemeriksaan dilakukan kemarin malam di Lapas Sukamiskin, Bandung, tempat narapidana kasus pajak itu menjalani hukumannya.
"Kemarin dari Dirbinkamtib Jabar udah melakukan pemeriksaan terkait gayus. Tadi malam meluncur ke sana (Sukamiskin) langsung memeriksa Gayus," kata Kepala Divisi Humas Ditjen PAS, Akbar Hadi saat dihubungi, Selasa (22/9).
Menurutnya, Gayus sudah mengakui sempat mampir ke restoran ketika keluar dari lapas tanggal 9 September lalu. Saat itu dia keluar untuk menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Tadi malam Gayus mengakui sempat mampir keluar makan siang dan pengakuannya dia enggak kenal dengan dua perempuan itu. Nah, ini yang akan ditelusuri lebih lanjut lagi kok bisa enggak kenal," kata Akbar.
Anak buah Menteri Yasonna H Laoly ini masih belum mau membeberkan secara detail hasil pemeriksaan terhadap Gayus. Pasalnya, proses penyelidikan masih berlangsung. Hari ini rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pengawal tahanan dan beberapa pejabat Lapas Sukamiskin. Dia belum bisa memastikan kapan penyelidikan ini akan selesai.
"Untuk sementara ini Gayus diisolasi di Sukamiskin. Nanti tentunya ada tindakan lain," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pihak Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM sudah memeriksa Gayus Tambunan terkait aksinya nongkrong bersama dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit