Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rayakan HUT, BNN Tagih Janji Revitalisasi

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menagih janji revitalisasi lembaga pemasyarakatan sebagai langkah memberantas peredaran narkoba.
Hal ini disampaikan BNN menyusul perayaan HUT Ke-55 Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA : Lima Napi Gelar Pesta Narkoba di Lapas
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya masih terganggu dengan apa yang selama ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sebab, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana di lapas.
"Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas," kata Arman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/4).
BACA JUGA : Mahasiswa Bantu Gembong Narkoba di Lapas
Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Ditjen PAS.
BNN masih terganggu dengan peredaran narkoba yang selama ini masih terjadi di lapas.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!