Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rayakan HUT, BNN Tagih Janji Revitalisasi

Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," kata dia.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, lembaga pemasyarakatan di Indonesia tak mendukung praktek bebas dari narkoba.
BACA JUGA : Napi Pengendali Narkoba di Lapas Meningkat
Pasalnya, Ditjen PAS sejauh ini tidak senada gerakannya dengan BNN, TNI, Polri dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.
"Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ," kata dia.
Trubus menilai temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Ditjen PAS.
BNN masih terganggu dengan peredaran narkoba yang selama ini masih terjadi di lapas.
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa