Ditjen Pengadaan Tanah Lahirkan Terobosan Baru Pengelolaan Tata Ruang
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat terobosan baru dalam pengelolaan tata ruang.
Di antaranya dengan membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam bentuk digital yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah Embun Sari, langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan dan menumbuhkan iklim investasi di daerah.
“Reformasi agraria menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Melalui reforma agraria pemerintah sangat fokus terhadap redistribusi tanah bagi masyarakat, juga pendaftaran tanah bagi transmigran,” ujar Embun saat memaparkan program kerja kerja secara virtual, Selasa (31/8).
Menurutnya, PTP adalah pertimbangan yang memuat hasil analisis teknis penatagunaan tanah yang meliputi ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan memperhatikan rencana tata ruang (RTR).
Kemudian juga terkait sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah serta kondisi permasalahan pertanahan.
“Terdapat tiga kegiatan pokok pada PTP. Pertama sebagai dasar untuk diterbitkannya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR)."
"Kedua, memberikan rekomendasi tanah negara yang berasal dari tanah timbul."
Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN melahirkan terobosan baru pengelolaan tata ruang.
- Menaker Ida Fauziyah Sambut Antusias Survei Penilaian Integritas 2024, Simak Pesannya
- Selamat, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Warga Pekanbaru Mengaku PTSL Mempermudah Urus Sertifikat Tanah Warisan
- PGI dan Kementerian ATR BPN Teken MoU Soal Sertifikasi Tanah Aset Gereja
- Ada Pesan dari Pangeran untuk Kapolri Soal Arahan Jokowi