Ditjen Perhubungan Udara Gelar KP3K di Bandara Tunggul Wulung
jpnn.com, CILACAP - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara melaksanakan Kegiatan Pendukung Program Padat Karya (KP3K) di sejumlah daerah.
Salah satunya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap Jawa Tengah.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Fadrinsyah Anwar mengatakan sejak Covid-19 pada Maret 2020 telah menyebabkan menurunnya berbagai macam sektor ekonomi nasional.
Serta terus bertambahnya tenaga kerja terdampak PHK dan yang dirumahkan.
"Untuk itu, kami melaksanakan kegiatan pendukung program padat karya ini dengan harapan kegiatan ini memiliki fungsi yang luas yaitu dapat mengurangi beban pekerja terdampak covid-19," kata Fadrinsyah saat membuka kegiatan padat karya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Sabtu (20/2).
Dia menambahkan pada 2021 ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menargetkan pelaksanaan Kegiatan Pendukung Program Padat Karya di 29 Provinsi mencakup 143 desa & Kabupaten, dengan alokasi biaya upah sebesar Rp22,5 Miliar, bisa menyerap 6.000 orang tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Kegiatan pendukung program padat karya ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat lokal sebagai penerima manfaat langsung dengan adanya bandar udara.
Selain berfungsi sebagai alat untuk percepatan pengentasan kemiskinan khususnya di Kabupaten Cilacap, juga merupakan upaya Ditjen Perhubungan Udara dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal.
Pada 2021 ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menargetkan pelaksanaan Kegiatan Pendukung Program Padat Karya di 29 Provinsi mencakup 143 desa & Kabupaten.
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer