Ditjen PKH Permudah Urus Perizinan Melalui Online Paperless
“Penguna jasa dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk Ditjen PKH agar dapat memberikan pelayanan prima yang optimal,” ujarnya.
Selain itu I Ketut juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah berupaya memajukan usahanya.
“Jadi kami harapkan jangan banyak yang impor saja permohonan perizinannya, tetapi ekspor yang harus kita tingkatkan,” tegasnya.
Ï Ketut menekankan, dari ekspor inilah yang sesungguhnya dapat memberikan masukan/devisa bagi negara Republik Indonesia.
Menurutnya, ekspor adalah salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan devisa negara. Selain itu juga agar bangsa kita banyak dihormati oleh negara lain.
I Ketut mengatakan, Pemerintah akan memberikan reward untuk para pelaku usaha yang meningkatkan ekspor.
“Pemerintah akan sepenuhnya mendorong dan berupaya memberikan prioritas kepada pelaku usaha di bidang ekspor untuk kemudahan dan kecepatan proses permohonan rekomendasinya,” pungkasnya.(jpnn)
Melancarkan iklim usaha dan ekspor, Ditjen PKH menerapkan aplikasi rekomendasi/perizinan melalui sistem online paperless.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Mentan: Pemerintah Hadir Termasuk untuk Peternak Rakyat
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target