Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta

Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta
Kepala Subdirektorat Perizinan Penelitian dan Pengawasan Orang Asing, Direktorat Kewaspadaan Nasional Kemendagri Katarina Rambu Babang saat Webinar bertema “Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” pada Selasa (10/12/2024). Foto: Humas Ditjen Politik PUM Kemendagri

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI); Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tidak pidana perdagangan orang.

Kemudian, Perpres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Perpres Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2020-2024.

Lalu arahan Prsesiden RI untuk pembentukan Satgas TPPO yang dikoordinir oleh Kepala Kepolisian RI sebagai ketua pelaksana harian guna percepatan langkah dalam penanganan TPPO sesuai rapat terbatas pada tanggal 30 Mei 2023.

Lebih lanjut, Katarina menyampaikan Webinar ini dilaksanakan dengan tujuan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepala desa, lurah, dan camat untuk meningkatkan pemahaman terhadap modus operandi kejahatan TPPO.

“Webinar ini diselenggarakan berdasarkan berbagai regulasi nasional, termasuk arahan Presiden RI terkait pembentukan Satgas TPPO sebagai langkah percepatan penanganan kasus yang kian marak,” tegas Katarina.

Kataria juga mengungkapkan tren peningkatan kasus TPPO yang menyasar pada PMI, terutama di kawasan ASEAN dengan modus mulai dari perekrutan online scammer hingga eksploitasi anak.

“Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan 1.262 PMI menjadi korban TPPO pada 2017–2022, sementara Polri menangani lebih dari 700 kasus di awal 2024,” ujar Katarina.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional sekaligus Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Andi Baso Indra mewakili Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM, Kemendagri, secara resmi membuka kegiatan Webinar.

Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menggelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO dengan mengadirkan 5 Pembicara dan diikuti 4.600 peserta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News