Ditjen Polpum Sudah Petakan Potensi Konflik Pilkada, Hasilnya...
Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota, masih ada 31 daetah yang belum meneken NPHD. “Khususnya untuk Panwas Pemilihan,” imbuhnya.
Menurut Soedarmo, permasalahan-permasalahan tersebut belum masuk kategori krusial. Dia yakin, masalah yang muncul bisa segera terselesaikan.
Diberitakan sebelumnya, pemetaan potensi konflik yang dilakukan Ditjen Polpum Kemendagri melibatkan seluruh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang daerahnya akan mengadakan pilkada serentak tahun 2017.
Seluruh Kaban Kesbangpol membentuk tim pemantauan, pelaporan , dan evaluasi pilkada serentak.
Pembentukan tim tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah.
Soedarmo menjelaskan, tim yang dibentuk Badan Kesbangpol itu harus menerapkan sistem lapor cepat dan penanganan dini setiap masalah. Selain itu, juga harus aktif berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
Tim tersebut harus aktif berkoordinasi, selain dengan Forkopimda, juga dengan komunitas intelijen daerah, serta tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat kecamatan.
Data hasil pemetaan Badan Kesbangpol dilaporkan kepada tim pusat yang dibentuk Ditjen Polpum.
JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) sudah mulai melakukan pemetaan
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi