Ditjen PSP Kementan Akan Pasang GPS di Alsintan

Ditjen PSP Kementan Akan Pasang GPS di Alsintan
Penggunaan alsintan untuk panen jagung. Foto: Kementan

Dia menambahkan, Ditjen PSP telah menetapkan kapasitas kinerja Alsintan per hari yakni traktor roda dua (TR2) sekitar 0,3 hektar; traktor roda empat (TR4) seluas dua hektar; combine harvester kecil atau CHK 0,6 hektar; CH ukuran sedang 1,2 hektar; dan CH besar seluas dua hektar.

Sementara, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen PSP Kementan, Andi Alam Syah menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan peredaran dan pendaftaran alsintan.

"Tujuannya melindungi pengguna dari alat dan atau mesin yang tidak layak pakai dan mencegah beredarnya alat dan atau mesin pertanian yang mutunya tidak memenuhi standar serta tidak sesuai dengan kondisi spesifik lokasi, baik produksi dalam negeri maupun pemasukan dari luar negeri," jelas Andi Alam Syah.

Selain itu, memberi kepastian usaha bagi produsen alat dan atau mesin pertanian terhadap hasil produksinya yang memenuhi standar.

Kementan juga akan mengembangkan alsintan sesuai kebutuhan atau spesifik lokasi. Sebab, kondisi agroekologi dan tipologi lahan di Indonesia sangat beragam. Ada lahan basah (rawa lebak dan pasang surut, lahan beririgasi), lahan kering (lahan tadah hujan), lahan mineral (asam, basa, vulkanik, alluvial), lahan gambut, dan lain-lain.

"Kondisi yang beragam tersebut mengakibatkan keberagaman karakteristik atau sifat lahan di Indonesia. Konsekuensinya alsintan yang dikembangkan harus banyak variasinya, menyesuaikan dengan kondisi spesifik lokasi di masing-masing daerah atau wilayah,"

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah RI melalui Kementan telah menyalurkan bantuan Alsintan sebanyak 423.197 unit seperti dilansir pada laporan ´4 Tahun Kerja #PertanianKita Prestasi Bangsa´ sejak 2014 sebanyak 23.401 unit, meningkat tiga kali lipat pada 2015 menjadi 62.744 unit, ditambah hampir tiga kali lipat sebanyak 174.487 unit (2016); kemudian 92.256 unit (2017); dan 70.309 (2018). (jos/jpnn)


Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani (poktan/gapoktan).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News