Ditjen PSP Kementan Jemput Bola Sosialisasikan Asuransi Usaha Tani Padi

Ditjen PSP Kementan Jemput Bola Sosialisasikan Asuransi Usaha Tani Padi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy. Foto: Kementan

Untuk AUTS dan AUTK, besaran premi ditetapkan Rp 200 ribu per ekor. Jumlah tersebut terdiri atas premi swadaya sebesar 20 persen atau Rp 40 ribu per ekor.

Sedangkan 80 persen sisanya atau Rp 160 ribu per ekor merupakan premi subsidi. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp 10 juta per ekor.

 

Strategi Genjot Serapan

Pemerintah menargetkan AUTP pada 2019 seluas 1 juta ha.  Namun Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Indah Megahwati mengakui, target AUTP memangbelum tercapai.

Hingga kini baru terealisasi 290.211,96 ha atau 29,02 persen. Sementara itu, untuk AUTS/AUTK pada 2019, ditargetkan menjangkau 120 ribu ekor. Dari target tersebut baru terealisasi 14.219 ekor

Menurut Indah, hal tersebut terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah sosialisasi yang belum maksimal. Untuk menggenjot peserta AUTP, Kementerian Pertanian telah menyiapkan strategi. 

“Target saya dalam 2 bulan ini menyelesaikan asuransi AUTP dan AUTS bisa mencapai 90 persen di September. Kami akan jemput bola, dengan pararel melakukan kegiatan terutama di tiga Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah,” ujar Indah.

Kemarau di sejumlah daerah Indonesia yang terjadi saat ini memang menjadi ancaman tersendiri bagi petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News