Ditjen PSP Terapkan FMSRB dengan Mekanisme On Granting ke Daerah
Senin, 29 April 2019 – 07:04 WIB

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. Foto: Kementan
Program On Granting ini sudah mulai berjalan dari tahun 2018. Dan pihaknya menargetkan setiap 4 bulan sekali harus dirembes.
Sistem remburs itu dari masing-masing Dinas dan BKAD ada berbagai dokumen, setelah memenuhi persyaratan dikirimkan kepada pemerintah pusat. (adv/jpnn)
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengembangkan sektor pertanian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan