Ditjen Udara dan Komite FAL Tingkatkan Pengawasan di Bandara Ngurah Rai
jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama Komite FAL terus melakukan pengawasan secara intensif untuk pencegahan penyebaran virus corona melalui Bandar Udara Internasional.
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai salah satu bandara terbesar di Indonesia, melakukan kegiatan pemeriksaan penumpang dengan mengecek suhu tubuh dengan menggunakan thermal scanner maupun thermal gun.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir selaku ketua FAL Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali menjelaskan pemeriksaan tidak hanya dilakukan di terminal kedatangan Internasional, tetapi juga di terminal kedatangan domestik yang dimulai sejak Selasa (10/3) pukul 09.00 WITA.
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku dan dilakukan oleh petugas KKP dan personel perbantuan dari PT Angkasa Pura I dan TNI AU, yang langsung di supervisi oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar serta dilakukan monitoring langsung.
“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap penumpang di terminal, tim gabungan membuka sebanyak 4 jalur di area kedatangan domestik dan 1 jalur di area transit domestik,” papar Elfi
Elfi menambahkan, akan terus melakukan koordinasi dan bekerja sama untuk mengawasi seluruh aktifitas penerbangan di bandara, khususnya para penumpang internasional maupun domestik.
“Sebagai Ketua FAL Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, kami terus melakukan pengawasan agar dalam pelaksanaannya seluruh tim gabungan dapat mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, dan setiap personel yang bertugas di Bandar udara wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan. Tujuannya adalah untuk melindungi diri dari resiko tinggi kontak dengan penderita,” tambah dia.
Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto sebagai Ketua FAL Nasional menyampaikan agar seluruh anggota FAL Bandara untuk terus saling berkoordinasi.
Permasalahan yang terjadi di lapangan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 melalui Bandar udara dapat teratasi dengan efektif dan efisien.
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project