Ditjen Udara Kawal Pemberlakuan Tarif Bagasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta kepada seluruh pengelola bandara, baik yang dikelola oleh pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan penumpang angkutan udara.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti rencana diberlakukannya penghapusan Free Baggage Allowence (FBA) oleh PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi Airlines.
“Saya sudah perintahkan kepada manajemen PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi Airlines agar sebelum perubahan SOP pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri diberlakukan, agar mensosialisasikan terlebih dahulu, supaya hal ini tidak memberatkan atau menimbulkan kegaduhan pada masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti.
Adapun salah satu langkah yang dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara untuk memastikan kondisi tetap aman dan lancar, yaitu dengan menempatkan personil security airline di area check in counter.
Polana berharap dengan adanya aturan baru yang diterapkan oleh PT. Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines, kegiatan angkutan udara tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Begitupun dengan memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa angkutan udara melalui pelayanan yang optimal harus terus ditingkatkan," tandas Polana.(chi/jpnn)
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara untuk memastikan kondisi tetap aman dan lancar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Gelar Pembekalan Satker, Fokus Evaluasi dan Bahas Pelaksanaan Anggaran 2023
- Tingkatkan Pengawasan, Kantor OBU Wilayah VI Padang Gelar Kampanye Keselamatan Transportasi Udara
- 6 Pencuri Barang Penumpang Maskapai Penerbangan Dibekuk Polisi
- Pintu Bagasi Pesawat Garuda Indonesia Terbuka Saat Hendak Terbang, Begini Kronologinya
- Kemenhub Hadirkan Layanan BTS Teman Bus di Makassar, Cek Rutenya
- Kelompok Ini Boleh Naik Pesawat saat Larangan Mudik 2021