Ditjen Udara Tata Rute Internasional Bandara Kertajati

Ditjen Udara Tata Rute Internasional Bandara Kertajati
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAWA BARAT - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan penataan rute penerbangan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka yang telah aktif beroperasi dan untuk menanggulangi kepadatan Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung. Hal ini dilakukan mulai 15 Juni 2019.

Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis propeller, seluruh angkutan udara niaga berjadwal luar negeri, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam dan luar negeri, angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri.

Sementara Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis jet, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam dan luar negeri dan angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menjelaskan telah mengambil langkah-langkah untuk memperlancar proses penataan rute pada dua bandara tersebut.

"Kami telah meminta kepada stakeholder untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bandara, penyesuaian izin bagi Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, penataan rute dan koordinasi perubahan slot penerbangan," jelas Polana.

Pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi kepada para stakeholder terkait, seperti Angkasa Pura II, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, PERUM LPPNPI dan juga IASM.

"Maskapai wajib segera mensosialisasikan secara intensif kepada masyarakat terkait penataan rute tersebut, sehingga masyarakat dapat terinformasikan secara baik," tandas Polana.(chi/jpnn)


Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka yang telah aktif beroperasi dan untuk menanggulangi kepadatan Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News