Ditjenpas Dituding Lecehkan Antasari
Minggu, 04 Maret 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM dituding terlah melakukan kebohongan publik terkait izin bagi Antasari Azhar untuk hadir pada acara pernikah putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah. Sebab, izin yang dikeluarkan Ditjenpas tidak menyebut secara pasti, apakah Antasari diizinkan hanya saat akad nikah atau juga pada saat resepsi. "Ini jelas menghina kedua keluarga yang menggelar resepsi dan menyebar undangan, sebab semua orang yang diundang itu dikenal oleh keluarga, bukan orang yang tidak dikenal. Ini sebagai upaya menyudutkan Antasari Azhar dan untuk membunuh karakter keluarga Antasari,” tuding Maqdir.
Kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa Surat Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia  bernomor W.29.PK.01.01.02-096 tanggal 23 Februari 2012 yang dikeluarkan sebagai jawaban atas permohonan Antasari, sangat tegas melarang mantan Ketua KPK itu hadir dalam acara resepsi pernikahan putrinya. "Dalam surat tersebut tidak ada pilihan kapan Antasari dapat hadir mengikuti rangkaian upacara pernikahan, baik dari siraman, akad nikah hingga resepsi," kata Maqdir kepada JPNN, Sabtu (3/3).
Maqdir bahkan menganggap pernyataan Juru Bicara Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo bahwa Antasari tidak diizinkan hadir pada acara resepsi yang digelar Minggu (11/3) malam karena faktor keamanan, merupakan alasan yang dubuat-buat dan tak masuk akal. Larangan terhadap Antasari untuk hadir pada acara resepsi, sebut Maqdir, merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap mantan jaksa itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM dituding terlah melakukan kebohongan publik terkait izin bagi Antasari
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024