Ditjenpas Luncurkan SABer PAS Untuk Keterbukaan Informasi
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat di masa pandemi Covid-19.
Hal ini menjadi peluang bagi jajaran Pemasyarakatan untuk merespons dengan cepat dan meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja.
"Humas Pemasyarakatan harus mampu menjawab tantangan akan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara cepat dan tepat," kata Reynhard dalam acara Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan, Rabu (19/5).
Menurut dia, Humas Pemasyarakatan adalah bagian penting dari organisasi. Bukan sekadar menyampaikan visi, misi, dan tujuan serta representasi kinerja pemasyarakatan, tetapi juga memenuhi hak masyarakat.
"Kesadaran akan hal itu memberikan motivasi bagi Humas Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerjanya," ujar Reynhard.
Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa media massa dan masyarakat berperan penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat.
"Saya yakin bahwa media dan masyarakat dapat menjadi akselerator dalam penyampaian informasi kinerja Pemasyarakatan. Terlebih melihat bagaimana berita seputar Pemasyarakatan terus menjadi trending topic," kata mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta ini.
Dia menuturkan untuk mempermudah sinergi tersebut, Pemasyarakatan berinovasi dengan menghadirkan SABer PAS atau Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan.
Ditjenpas meluncurkan SABer PAS guna merespons dengan cepat dan meningkatkan kualitas serta kuantitas kerja.
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- NTT DATA Business Solutions Tawarkan Strategi Kepemimpinan Berkelanjutan Era Digital
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Belasan Perusahaan ini Raih TOP Digital Awards 2024
- DataOn Meraih 4 Penghargaan di Top Digital Awards 2024
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon