Ditjenpas Pastikan Ariel Kantongi Surat Bebas Bersyarat
Senin, 23 Juli 2012 – 15:01 WIB

Salinan surat keputusan tentang pembebasan bersyarat bagi Ariel.
JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM memastikan bahwa hari ini Ariel bakal menghirup udara segar. Meski statusnya masih bebas bersyarat, namun Ariel mulai hari ini sudah bisa lepas dari kurungan penjara Lapas Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Kepala Seksi (Kasie) Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemhukham, Ika Yusanti mengungkapkan, pembebasan bersyarat (PB) bagi Ariel berlaku mulai hari ini. "Ariel sudah mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) hari ini, tanggal 23 Juli," kata Ika saat dihubungi, Senin (23/7).
Dipaparkannya, Ariel mendapat PB berdasaran surat keputusan Menkumham RI nomor PAS.2.XXIX.9189.PK.01.05.06 tertanggal 19 Juni 2012 yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan Kemhukham, Sihabudin. Menurut hitungan kementrian yang dipimpin Amir Syamsuddin itu, Ariel sudah menjalani 2/3 masa hukuman. "PB juga sudah termasuk remisi selama tiga bulan," ucap ika.
Meski demikian Ika juga mengatakan, selama masa PB itu Ariel tetap terikat dengan aturan dari Balai Pemasyarakatan dan diawasi oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Selain tak boleh lagi mengulamngi kesalahannya, Ariel yang menjadi pesakitan karena video mesum dengan Luna Maya dan Cut Tari itu juga diwajibkan secara rutin melapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung secara rutin.
JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM memastikan bahwa hari ini Ariel bakal menghirup udara segar. Meski statusnya masih bebas bersyarat, namun Ariel
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung