Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang

Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas

Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang
Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM terus menelusuri dugaan tentang pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang, Kalimantan Barat. Humas Ditjenpas Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo mengungkapkan, ada pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang.

"Memang kita terima pengaduan. Tapi belum ada laporan lagi dari Kanwil (Kalbar) karena masih dalam penelusuran jadi belum ada keputusan final," kata Akbar Hadi saat dimintai komentarnya tentang hasil pemeriksaan terhadap kasus pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang, Senin (19/10)

Saat ditanya apakah Kalapas Ketapang, Indra Sofian juga diperiksa, Akbar hanya memberi jawaban diplomatis.  "Itu nanti saja, pokoknya ada beberapa yang sudah diperiksa," kata Abdul Hadi lagi.

Akbar Hadi Prabowo menyebutkan bahwa pemeriksaan ditargetkan tak lama lagi tuntas. "Targetnya (pemeriksaan) biasanya seminggu," sambungnya.

JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM terus menelusuri dugaan tentang pemberian remisi ilegal di Lapas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News