Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang
Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas
Senin, 10 Oktober 2011 – 16:49 WIB
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM terus menelusuri dugaan tentang pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang, Kalimantan Barat. Humas Ditjenpas Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo mengungkapkan, ada pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang.
"Memang kita terima pengaduan. Tapi belum ada laporan lagi dari Kanwil (Kalbar) karena masih dalam penelusuran jadi belum ada keputusan final," kata Akbar Hadi saat dimintai komentarnya tentang hasil pemeriksaan terhadap kasus pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang, Senin (19/10)
Baca Juga:
Saat ditanya apakah Kalapas Ketapang, Indra Sofian juga diperiksa, Akbar hanya memberi jawaban diplomatis. "Itu nanti saja, pokoknya ada beberapa yang sudah diperiksa," kata Abdul Hadi lagi.
Akbar Hadi Prabowo menyebutkan bahwa pemeriksaan ditargetkan tak lama lagi tuntas. "Targetnya (pemeriksaan) biasanya seminggu," sambungnya.
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM terus menelusuri dugaan tentang pemberian remisi ilegal di Lapas
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki