Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang
Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas
Senin, 10 Oktober 2011 – 16:49 WIB
Ditegaskannya pula, Ditjenpas menganggap kasus dugaan pemberian remisi ilegal itu sebagai persoalan serius. Sebab, kata Akbar, pemberian remisi sudah ada aturannya dan selalu dilakukan secara terbuka.
Baca Juga:
Bagaimana jika nantinya di Lapas Ketapang terbuti ada pemberian remisi ilegal? "Sudah pasti akan kita tindak tegas. Ada beberapa orang yang pernah kita tindak karena penyalahgunaan kewenangan, bukan cuma terkait remisi," pungkasnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun, sejumlah pemeriksaan dilakukan pada Selasa (4/10) lalu dan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap karyawan di Lapas Ketapang.
Seperti diketahui, pemberian remisi secara illegal ini diduga melibatkan terpidana illegal logging yang juga mantan Kapolres Ketapang, AKBP Akhmad Sun’an.
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM terus menelusuri dugaan tentang pemberian remisi ilegal di Lapas
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024