Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang

Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas

Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang
Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang
Ditegaskannya pula, Ditjenpas menganggap kasus dugaan pemberian remisi ilegal itu sebagai persoalan serius. Sebab, kata Akbar, pemberian remisi sudah ada aturannya dan selalu dilakukan secara terbuka.

Bagaimana jika nantinya di Lapas Ketapang terbuti ada pemberian remisi ilegal? "Sudah pasti akan kita tindak tegas. Ada beberapa orang yang pernah kita tindak karena penyalahgunaan kewenangan, bukan cuma terkait remisi," pungkasnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, sejumlah pemeriksaan dilakukan pada Selasa (4/10) lalu dan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap karyawan di Lapas Ketapang.

Seperti diketahui, pemberian remisi secara illegal ini diduga melibatkan terpidana illegal logging yang juga mantan Kapolres Ketapang, AKBP Akhmad Sun’an.

JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM terus menelusuri dugaan tentang pemberian remisi ilegal di Lapas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News