Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang
Senin, 26 September 2011 – 15:09 WIB

Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang
"Saya belum dapat informasi kalau soal itu," imbuhnya.
Masih menurut Murdiyanto, Ditjenpas akan mengkonfirmasi terlebih dahulu pengaduan yang diterimanya. Kalau memang benar terjadi dugaan pemberian remisi ilega maka pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi tegas.
"Sekarang sedang proses jadi belum diketahui hasilnya. Kita kan tidak serta merta menindak, kalau benar baru(ditindak)," pungkas Murdiyanto.(fuz/jpnn)
JAKARTA- Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pengaduan atas dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat