Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang
Senin, 26 September 2011 – 15:09 WIB
"Saya belum dapat informasi kalau soal itu," imbuhnya.
Masih menurut Murdiyanto, Ditjenpas akan mengkonfirmasi terlebih dahulu pengaduan yang diterimanya. Kalau memang benar terjadi dugaan pemberian remisi ilega maka pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi tegas.
"Sekarang sedang proses jadi belum diketahui hasilnya. Kita kan tidak serta merta menindak, kalau benar baru(ditindak)," pungkas Murdiyanto.(fuz/jpnn)
JAKARTA- Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pengaduan atas dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus