Ditlantas Hentikan Razia untuk Sementara, tetapi Lakukan Penindakan dengan Cara Ini

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penghentian razia kendaraan hanya bersifat sementara untuk tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Sambodo menyatakan penindakan bagi pengedara yang melakukan pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan dengan cara berbeda.
"Kami lakukan penindakan yang kasat mata dan tertangkap tangan," beber Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Menurut Sambodo, apabila secara kasat mata pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, maka polisi tidak akan menindaknya.
“Jadi, sifatnya bukan razia,” tegasnya.
Namun, Sambodo memastikan bukan selamanya tidak ada razia. Menurutnya, setelah pandemi Covid-19 berakhir, razia akan kembali dilakukan.
“Nanti ketika pandemi berakhir, mungkin cara-cara seperti itu akan dilakukan kembali," kata alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu.
Sambodo mengatakan razia kendaraan pada masa pandemi Covid-19 kurang tepat. Oleh karena itu, dia memilih menghentikan razia untuk menghindari kerumunan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penghentian razia kendaraan hanya bersifat sementara untuk menghindari kerumunan. Setelah pandemi, razia akan dilakukan.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa